Mendagri: 20 Juta Warga Indonesia Belum Punya NIK

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan, ada sekira 20 juta warga negara Indonesia yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK).

“Masih ada 20 juta WNI yang dewasa, yang seharusnya punya NIK, itu belum mereka data. Ini yang kami dorong dulu,” kata Tjahjo, di Kantor Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2016).

Persoalan NIK, kata Tjahjo, berpengaruh terhadap kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Hal inilah yang akan didorong terlebih dahulu oleh Kemendagri.

Kemendagri sendiri memberikan tenggat waktu kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP hingga 30 September mendatang. Oleh karenanya, dia mengimbau petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di daerah agar lebih proaktif mendatangi penduduk.

 

“SDM kami tidak sama, mungkin di Jakarta cepat, tapi di pelosok-pelosok daerah belum optimal di kota saja kami minta masyarakat untuk proaktif datang. Yang di daerah, Dukcapil daerah orang kecamatannya datangilah warga penduduk di desa, di gunung-gunung, di pelosok, nahini yang belum berjalan dengan baik,” ujar dia.

Dengan adanya tenggat waktu perekaman data untuk e-KTP hingga 30 September, ia berharap masyarakat ada semangat untuk mengurusnya. Sementara terkait blanko, Kemendagri akan memberikan merata berdasarkan kebutuhan di daerah.

“Soal blanko tercukupi. Kami akan berikan merata, jangan daerah minta 1.000, terus ditumpuk saja, tidak mau proaktif, kan repot,” tukasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *